Indonesia Peringkat 2 Negara Terbaik Investasi, Menteri Jonan: Itu Fokus Presiden

Dalam laporan US News bertajuk 2018 Best Countries yang mengidentifikasi negara terbaik untuk berinvestasi pada 2018, Indonesia menduduki peringkat nomor dua sebagai negara terbaik untuk investasi. Laporan US News berdasarkan pada survei terhadap 21.000 orang di seluruh dunia dari 80 negara. Kepada mereka diberikan 65 indikator penilaian, dengan fokus utama pada 8 aspek, yaitu kewirausahaan, stabilitas ekonomi, regulasi perpajakan, inovasi, tenaga kerja terampil, penguasaan teknologi, dinamika sosial politik dan korupsi. Menanggapi hal tersebut, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Ignasius Jonan mengaku belum membaca detail laporan tersebut. Yang jelas, memang arahan Presiden saat ini mendorong investasi sebesar-besarnya. "Jadi untuk menciptakan lapangan kerja baru sehingga kesejahteraan masyarakat secara agregat bisa lebih baik. Jadi semua perangkat pemerintah supaya bisnis friendly-lah," ujarnya, di dalam diskusi Energy Talk, di Energy Building, Jakarta, Selasa (6/3/2018). Laporan US News ini menunjukan bahwa reformasi birokrasi dan pemangkasan sejumlah aturan yang dilakukan pemerintah Indonesia tidak sia-sia. Seperti Kementerian ESDM, kembali melakukan penataan regulasi jilid III untuk tahun ini. Total regulasi, sertifikat dan rekomendasi yang dicabut sebanyak 186. Adapun peraturan yang dicabut, dari sub sektor Dirtjen Migas sebanyak 14 regulasi dan 23 sertifikasi, Ditjen Ketenagalistrikan 20 aturan. Kemudian dari Ditjen Minerba 32 regulasi dan membatalkan 64 sertifikasi atau rekomendasi, Ditjen EBTKE mencabut 5 regulasi dan 9 sertifikasi dan SKK Migas 12 regulasi serta BPH Migas 3 aturan yang dicabut.

Komentar