Retas Email Nasabah, Begini Cara Pelaku Bobol Duit di DBS
BFH, pembobol The Development Bank of Singapore atau Bank DBS ternyata beraksi menggunakan modus email hijacking.
Direktur II Ekonomi dan Khusus Bareskrim Polri Brigjen Agung Setya mengatakan, pelaku pelaku meretas email nasabah dan meminta DBS mentransfer uang senilai USD 1.860.000 ke empat bank di Indonesia
"Uang itu bisa bobol dalam satu rekening karena adanya satu perintah palsu yang dikirim ke bank melalui e-mail yang kemudian kita ketahui atau sering kita sebut dengan modus e-mail hijacking," ujar Setya kepada wartawan di Jakarta, Sabtu (10/3/2018).
Menurutnya, tersangka BFK berkerjasam dengan suaminya berinisial MCI. MCI sendiri merupakan pria warga negara Nigeria. masih buron dan dalam pengejaran polisi.
"Email hijacking ini si tersangka seakan-akan mengirim email dengan menggunakan nama dari pemilik yang kemudian direspons oleh bank untuk dieksekusi yang kemudian uang yang ada dalam rekeningnya dipindahkan ke tiga negara, yaitu Hong Kong, Cina, dan Indonesia," paparnya.
Agung menambahkan, pelaku MCI mentransfer sebesar USD 950 ribu kepada empat buah bank yang terdapat di Indonesia. Ketika disinggung apakah polisi sudah menciduk MCI, Setya mengaku MCI sedang diburu. Dia juga sudah ditetapkan sebagai DPO.
"Kami menyita barang bukti USD 50 ribu berhasil diamankan dari BFH," tutup mantan Wakil Direktur II Ekonomi dan Khusus,Bareskrim, Mabes Polri ini.
Atas perbuatannya, MCI dan BFH diduga melakukan Tindak Pidana Transfer Dana Tanpa Hak dan atau Tindak Pidana Pemalsuan dan Tindak Pidana Pencucian Uang dengan ancamana hukuman 20 tahun penjara.
Komentar
Posting Komentar